Panduan

Kebijakan penggunaan AI yang sederhana untuk organisasi dan sekolah komunitas.

Diperbarui · Penulis: Kaiser Khan

Jawaban singkat Ditinjau

Apa yang perlu diatur dalam kebijakan penggunaan AI di yayasan atau sekolah komunitas?

Kebijakan AI yang sederhana mengatur empat hal: data yang tidak boleh dimasukkan ke alat AI (terutama data penerima manfaat dan anak), kewajiban memeriksa hasil AI sebelum dipakai, keterbukaan bila materi dibuat dengan bantuan AI, dan aturan khusus untuk kegiatan bersama anak. Keputusan tentang orang, seperti menerima bantuan atau menilai siswa, tetap diambil manusia.

Mengapa organisasi kecil perlu kebijakan AI?

Staf, relawan, dan pengajar sudah memakai chatbot dan penerjemah otomatis untuk membuat surat, materi, atau laporan. Tanpa aturan, data penerima manfaat atau anak dapat masuk ke layanan pihak ketiga, dan informasi keliru dari AI dapat terbit atas nama organisasi.

Kebijakan yang pendek dan jelas lebih mungkin dipatuhi daripada dokumen panjang. Mulailah dari templat, sesuaikan dengan alat yang benar-benar dipakai, lalu bacakan dalam pertemuan tim.

Data apa yang tidak boleh dimasukkan ke alat AI?

Jangan memasukkan nama, alamat, nomor telepon, NIK, atau foto penerima manfaat, donatur, relawan, atau siswa; data anak dalam bentuk apa pun; data kesehatan dan keuangan pribadi; laporan kekerasan atau pengaduan; serta kata sandi dan dokumen rahasia. Jika perlu, samarkan data terlebih dahulu.

Sejalan dengan itu, pedoman lintas kementerian tentang teknologi digital dan AI dalam pendidikan (12 Maret 2026) meminta pengumpulan data pribadi siswa seminimal mungkin dan melarang siswa pendidikan dasar dan menengah memasukkan nama, alamat, nomor telepon, atau nama sekolah ke alat AI. Lihat panduan UU PDP untuk LSM untuk kewajiban data pribadi.

Sumber dan tanggal: Kemendikdasmen: SKB pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan (dicek )

Bagaimana memeriksa hasil AI?

Setiap hasil AI diperiksa oleh orang yang memahami isinya sebelum dipakai atau diterbitkan. Fakta, angka, kutipan, dan dasar hukum dicek ke sumber aslinya, karena AI dapat menghasilkan informasi yang terdengar benar tetapi keliru. AI tidak dipakai untuk mengambil keputusan tentang orang.

Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang ditujukan kepada pelaku usaha dan penyelenggara sistem elektronik, menyatakan AI tidak menjadi penentu kebijakan atau pengambil keputusan yang menyangkut kemanusiaan. Prinsip ini juga masuk akal untuk organisasi sosial.

Sumber dan tanggal: Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 (JDIH Komdigi) (dicek )

Bagaimana aturan AI untuk kegiatan bersama anak?

Anak tidak diminta membuat akun layanan AI tanpa izin orang tua atau wali dan tanpa memeriksa batas usia layanan tersebut. Pemakaian AI dalam kegiatan belajar didampingi pengajar dengan tujuan yang jelas, dan tugas yang dibuat dengan AI dibahas secara terbuka.

Pedoman lintas kementerian tahun 2026 menekankan manusia tetap memegang kendali, sikap kritis terhadap kesalahan dan bias AI, serta menyebut penyalinan hasil AI sebagai karya sendiri sebagai plagiarisme. Untuk PAUD, pedoman tersebut tidak mengizinkan penggunaan AI secara mandiri: penggunaan dipimpin guru, berkelompok, paling lama 30 menit per sesi. Platform yang dipakai anak juga tunduk pada PP No. 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang batas usia dan persetujuan orang tua.

Sumber dan tanggal: Kemendikdasmen: SKB pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan (dicek ) ; PP No. 17 Tahun 2025 (BPK) (dicek )

Unduh templat kebijakan AI

Templat berisi sepuluh bagian: tujuan, siapa yang terikat, penggunaan yang boleh, data yang tidak boleh dimasukkan, pemeriksaan hasil, keterbukaan, anak dan AI, alat yang disetujui, pelatihan dan peninjauan, serta langkah bila terjadi kesalahan. Ganti teks dalam tanda kurung siku sesuai organisasi Anda.

Unduh templat kebijakan AI (DOCX) untuk diedit di Word, LibreOffice, atau Google Dokumen, atau versi teks. Templat gratis dengan lisensi CC BY 4.0.

Bagaimana dengan pelatihan pengajar dan relawan?

Minta semua yang memakai AI untuk pekerjaan organisasi membaca kebijakan sebelum mulai, dan tinjau ulang kebijakan setiap enam bulan atau ketika ada aturan baru. Untuk madrasah dan sekolah komunitas, catat pelatihan pengajar, termasuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), di satu tempat.

Gunakan template pelatihan dan sertifikasi pengajar. Informasi PPG untuk guru madrasah tersedia di portal PPG Kementerian Agama.

Sumber dan tanggal: Kemenag: portal Pendidikan Profesi Guru (dicek )

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ada undang-undang khusus AI di Indonesia?

Per 14 Oktober 2026 kami belum menemukan undang-undang atau peraturan presiden tentang AI yang sudah diundangkan. Yang berlaku antara lain Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang etika AI dan, untuk pendidikan, pedoman lintas kementerian tanggal 12 Maret 2026.

Bolehkah relawan memakai chatbot untuk menulis laporan donasi?

Boleh untuk membantu menyusun kalimat, selama tidak memasukkan data pribadi dan angka diperiksa ulang dari buku kas. Laporan tetap disetujui manusia sebelum terbit.

Perlukah mencantumkan bahwa materi dibuat dengan AI?

Dianjurkan untuk materi publik yang sebagian besar dibuat dengan AI, misalnya "Disusun dengan bantuan AI dan diperiksa oleh tim". Gambar buatan AI tidak boleh dipakai seolah-olah foto kegiatan nyata.

Apa yang sebaiknya dibaca selanjutnya?

Gunakan panduan terkait untuk menyiapkan langkah berikutnya. Jika masih ragu menentukan kebutuhan, ceritakan kendala organisasi kepada kami. Mulai dengan contoh alur kerja tanpa menyertakan data pribadi penerima manfaat.