# Galang Dana Bencana: Izin PUB, Laporan, dan Cegah Penipuan

Panduan galang dana untuk korban bencana oleh komunitas dan yayasan: siapa yang boleh, izin PUB, batas penyaluran, laporan publik, dan cara mencegah penipuan…

> Diperbarui 2026-10-14. Source: https://kodenirlaba.org/panduan/penggalangan-dana-bencana/

[Kode Nirlaba](/)   /  [Panduan](/panduan/)   /  Galang Dana Bencana: Izin PUB, Laporan, dan Cegah Penipuan    Panduan

 Menggalang dana setelah bencana dengan izin, laporan yang jelas, dan aman dari penipuan.

 Diperbarui 14 Oktober 2026 · Penulis: [Kaiser Khan](/penulis/kaiser-khan/)

    Jawaban singkat Ditinjau 14 Oktober 2026  Apa yang perlu disiapkan komunitas sebelum menggalang dana untuk korban bencana?

 Pengumpulan uang atau barang dari masyarakat umum memerlukan izin PUB dan hanya dapat dilakukan organisasi berbadan hukum, yaitu perkumpulan atau yayasan. Siapkan rekening atas nama organisasi, satu halaman resmi yang memuat semua kanal donasi, daftar kebutuhan yang terverifikasi, serta rencana laporan penyaluran. Peraturan memberi pengecualian untuk keadaan darurat dan gotong royong di lingkungan terbatas.

   Batas layanan

 Ini gambaran umum peraturan yang dicek pada tanggal tertera, bukan nasihat hukum. Kode Nirlaba tidak menerima atau menyalurkan dana dan bukan layanan tanggap darurat. Untuk keadaan darurat, hubungi instansi berwenang setempat.

    Di halaman ini

 - [Siapa yang boleh menggalang dana untuk korban bencana?](#bagian-1)- [Bagaimana mengurus izin PUB?](#bagian-2)- [Bagaimana mencegah penipuan yang mengatasnamakan komunitas Anda?](#bagian-3)- [Berapa lama dana harus disalurkan dan bagaimana melaporkannya?](#bagian-4)- [Bagaimana memastikan bantuan barang sesuai kebutuhan?](#bagian-5)- [Bagaimana Kode Nirlaba dapat membantu?](#bagian-6)    Siapa yang boleh menggalang dana untuk korban bencana?

 Menurut Permensos No. 8 Tahun 2021 sebagaimana diubah Permensos No. 8 Tahun 2024, pengumpulan uang atau barang diselenggarakan oleh organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, yaitu perkumpulan atau yayasan, dengan izin dari Menteri Sosial, gubernur, atau bupati/wali kota. Bencana termasuk tujuan yang diperbolehkan.

 Peraturan yang sama mengecualikan beberapa kegiatan dari kewajiban izin, antara lain zakat, pengumpulan di tempat ibadah, keadaan darurat di lingkungan terbatas, dan gotong royong di lingkungan terbatas. Pengecualian ini sempit. Penggalangan terbuka melalui media sosial atau rekening yang diumumkan ke publik pada umumnya termasuk PUB.

Komunitas yang belum berbadan hukum dapat bekerja sama dengan yayasan atau perkumpulan yang sudah memiliki izin, atau mengarahkan pendukung ke kanal resmi organisasi tersebut. Tuliskan peran masing-masing secara jelas.

      Sumber dan tanggal:
   [Permensos No. 8 Tahun 2021 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/217212/permensos-no-8-tahun-2021)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [Permensos No. 8 Tahun 2024 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/311984/permensos-no-8-tahun-2024)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Bagaimana mengurus izin PUB?

 Izin diajukan kepada Menteri Sosial, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai wilayah penggalangan. Izin berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali paling lama satu bulan. Untuk izin dari Menteri, keputusan diberikan paling lambat 14 hari kerja setelah rekomendasi diunggah.

 Kementerian Sosial menyebut penggalangan melalui pembukaan rekening bank dan melalui website sebagai bentuk PUB. Permensos juga mencakup layanan daring, aplikasi digital, uang elektronik, dan media sosial. Kami tidak menemukan jalur izin khusus atau lebih cepat untuk bencana dalam kedua Permensos, jadi ajukan sedini mungkin.

Sejak perubahan 2024, pemohon menyatakan kesediaan memublikasikan profil organisasi (sejarah, pengurus, kegiatan, dan kontak), dan dana tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik.

      Sumber dan tanggal:
   [Permensos No. 8 Tahun 2024 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/311984/permensos-no-8-tahun-2024)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [Kemensos: informasi PUB](https://simppsdbs.kemensos.go.id/index.php/site/showPubInfo)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Bagaimana mencegah penipuan yang mengatasnamakan komunitas Anda?

 Terbitkan satu halaman resmi yang memuat semua akun media sosial, nomor rekening atas nama organisasi, dan kontak pengurus. Minta pendukung hanya berdonasi melalui kanal di halaman itu. Pantau akun tiruan, laporkan ke platformnya, dan arahkan korban penipuan ke layanan pengaduan resmi.

 Jangan memakai rekening pribadi pengurus untuk penggalangan terbuka. Rekening pribadi membuat donatur sulit membedakan kanal asli dari kanal palsu. Cantumkan tanggal pembaruan halaman resmi agar orang tahu informasinya masih berlaku.

Korban yang sudah mentransfer uang dapat melapor ke [Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK](https://iasc.ojk.go.id/) agar rekening tujuan dapat ditunda atau diblokir oleh penyedia jasa keuangan anggota IASC. Konten penipuan dapat diadukan melalui [aduankonten.id](https://aduankonten.id/) milik Komdigi. Baca juga [panduan keamanan digital yayasan](/panduan/keamanan-digital-yayasan/).

    - Satu halaman "kanal resmi" yang ditautkan dari semua akun organisasi.- Rekening atas nama yayasan atau perkumpulan, bukan nama pribadi.- Peringatan bahwa organisasi tidak meminta donasi lewat pesan pribadi.- Pemeriksaan rutin atas akun dengan nama atau logo serupa.    Sumber dan tanggal:
   [OJK: Indonesia Anti-Scam Centre](https://iasc.ojk.go.id/)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [Komdigi: aduankonten.id](https://aduankonten.id/)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Berapa lama dana harus disalurkan dan bagaimana melaporkannya?

 Permensos mengatur penyaluran paling lama satu tahun untuk pembangunan fisik dan tiga bulan untuk keperluan lain. Laporan disampaikan paling lambat 30 hari setelah penyaluran, dan audit akuntan publik diperlukan bila hasil pengumpulan lebih dari Rp500 juta.

 PP No. 29 Tahun 1980 membatasi biaya usaha pengumpulan sumbangan paling tinggi 10% dari hasil pengumpulan. Halaman informasi Kemensos menyebut batas ini tidak berlaku untuk sumbangan korban bencana, tetapi pengecualian itu tidak kami temukan dalam teks PP. Konfirmasikan kepada pemberi izin sebelum menetapkan biaya.

Catat setiap pengiriman dengan [template log distribusi](/template/#log-distribusi) dan dana dengan [template buku kas donasi](/template/#buku-kas-donasi). Susun laporan publik mengikuti [panduan laporan donasi transparan](/panduan/laporan-donasi-transparan/).

      Sumber dan tanggal:
   [Permensos No. 8 Tahun 2021 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/217212/permensos-no-8-tahun-2021)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [PP No. 29 Tahun 1980 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/66625/pp-no-29-tahun-1980)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [Kemensos: informasi PUB](https://simppsdbs.kemensos.go.id/index.php/site/showPubInfo)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Bagaimana memastikan bantuan barang sesuai kebutuhan?

 Umumkan daftar kebutuhan yang sudah diverifikasi per posko, lengkap dengan jumlah, status, dan waktu pemeriksaan. Tandai kebutuhan yang sudah terpenuhi agar barang tidak menumpuk. Rujuk informasi wilayah dan risiko ke sumber resmi seperti BNPB.

 Gunakan [template daftar kebutuhan](/template/#daftar-kebutuhan) dan lihat [contoh alat untuk organisasi bantuan bencana](/organisasi-yang-dibantu/bencana/#contoh-alat), termasuk formulir kebutuhan posko dan daftar pengungsi dengan data minimum. Data kejadian dan peta risiko tersedia di [DIBI](https://dibi.bnpb.go.id/) dan [InaRISK](https://inarisk.bnpb.go.id/) BNPB. Warga dapat membaca [panduan bantuan setelah bencana di Panduan Warga](https://panduanwarga.org/panduan/bantuan-setelah-bencana/).

      Sumber dan tanggal:
   [BNPB: Data Informasi Bencana Indonesia](https://dibi.bnpb.go.id/)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [BNPB: InaRISK](https://inarisk.bnpb.go.id/)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Bagaimana Kode Nirlaba dapat membantu?

 Kode Nirlaba dapat membantu organisasi berbadan hukum maupun komunitas menyiapkan halaman kanal resmi, daftar kebutuhan publik, catatan distribusi, dan laporan penyaluran. Kami tidak menampung dana, tidak mengurus izin, dan tidak menjanjikan waktu tanggap darurat.

 Gunakan alat yang sudah berjalan untuk kebutuhan mendesak. Setelah keadaan memungkinkan, [ceritakan kebutuhan organisasi Anda](/kontak/?intent=partner&sector=relief) agar alat yang lebih rapi dapat direncanakan untuk masa pemulihan atau bencana berikutnya.

        Dari panduan ke langkah berikutnya

 [Laporan donasi transparan →](/panduan/laporan-donasi-transparan/)

Isi laporan yang dapat diperiksa, template, serta catatan zakat dan wakaf.

[Template spreadsheet gratis →](/template/)

Jadwal relawan, daftar kebutuhan, log distribusi, buku kas, dan lainnya.

[Keamanan digital yayasan →](/panduan/keamanan-digital-yayasan/)

Kepemilikan akun, verifikasi dua langkah, phishing, dan cadangan data.

     Pertanyaan yang sering diajukan

  Apakah komunitas tanpa badan hukum boleh menggalang dana bencana? Penyelenggara PUB adalah perkumpulan atau yayasan berbadan hukum yang memiliki izin. Ada pengecualian untuk keadaan darurat dan gotong royong di lingkungan terbatas. Komunitas dapat bekerja sama dengan organisasi berizin untuk penggalangan terbuka.

  Apakah ada izin PUB khusus yang lebih cepat untuk bencana? Kami tidak menemukan jalur khusus dalam Permensos No. 8 Tahun 2021 maupun perubahannya. Untuk izin dari Menteri, keputusan paling lambat 14 hari kerja setelah rekomendasi diunggah.

  Ke mana melapor jika ada penggalangan dana palsu atas nama kami? Laporkan akun palsu ke platform tempat akun itu berada dan umumkan peringatan di kanal resmi Anda. Korban yang sudah mentransfer dapat melapor ke IASC OJK, dan konten penipuan dapat diadukan melalui aduankonten.id.

  Apakah Kode Nirlaba dapat menampung donasi untuk korban bencana? Tidak. Kode Nirlaba membantu alat informasi dan pencatatan. Dana dikelola oleh organisasi penyelenggara melalui kanal resminya.

    Apa yang sebaiknya dibaca selanjutnya?

  Gunakan panduan terkait untuk menyiapkan langkah berikutnya. Jika masih ragu menentukan kebutuhan, ceritakan kendala organisasi kepada kami. Mulai dengan contoh alur kerja tanpa menyertakan data pribadi penerima manfaat. 

  - [Laporan Donasi Transparan untuk Yayasan: Isi dan Template](/panduan/laporan-donasi-transparan/)- [Donasi Online untuk Yayasan: Pilihan, Biaya, dan Izin PUB](/panduan/donasi-online-yayasan/)- [Keamanan Digital Yayasan: Akun, Penipuan, dan Cadangan](/panduan/keamanan-digital-yayasan/) - [Semua alat bantu perencanaan proyek](/alat/) - [Alat kustom atau siap pakai](/alat/kustom-atau-siap-pakai/) - [Cek kemitraan](/alat/cek-kemitraan/) - [Ajukan bantuan](/kontak/)
