# Laporan Donasi Transparan untuk Yayasan: Isi dan Template

Cara menyusun laporan donasi yang dipercaya: isi wajib, contoh tabel, dari buku kas ke laporan publik, kewajiban laporan izin PUB, serta catatan zakat dan…

> Diperbarui 2026-10-14. Source: https://kodenirlaba.org/panduan/laporan-donasi-transparan/

[Kode Nirlaba](/)   /  [Panduan](/panduan/)   /  Laporan Donasi Transparan untuk Yayasan: Isi dan Template    Panduan

 Laporan donasi yang mudah diperiksa dan membangun kepercayaan.

 Diperbarui 14 Oktober 2026 · Penulis: [Kaiser Khan](/penulis/kaiser-khan/)

    Jawaban singkat Ditinjau 14 Oktober 2026  Apa isi laporan donasi yang transparan?

 Laporan donasi yang transparan menyebut periode, saldo awal, dana masuk per kanal, penggunaan per program atau kategori, biaya administrasi dan platform, serta saldo akhir. Cantumkan sumber data, tanggal terbit, kontak untuk pertanyaan, dan catatan koreksi bila ada. Nama donatur dan data penerima manfaat tidak perlu dipublikasikan tanpa persetujuan.

   Batas layanan

 Panduan ini membantu menyusun laporan yang jelas, bukan nasihat akuntansi, pajak, atau syariah. Kode Nirlaba membantu membuat alat pencatatan dan pelaporan, tetapi tidak menerima, menampung, atau menyalurkan dana.

    Di halaman ini

 - [Apa saja bagian laporan donasi yang perlu ada?](#bagian-1)- [Bagaimana menyusun laporan dari buku kas?](#bagian-2)- [Seberapa rinci laporan untuk publik?](#bagian-3)- [Laporan apa yang wajib untuk penggalangan dana berizin PUB?](#bagian-4)- [Apa yang perlu diperhatikan lembaga zakat dan wakaf?](#bagian-5)- [Bagaimana jika ada kesalahan dalam laporan?](#bagian-6)    Apa saja bagian laporan donasi yang perlu ada?

 Mulailah dari pertanyaan donatur: berapa dana yang masuk, dipakai untuk apa, berapa sisanya, dan dari mana angkanya. Laporan yang menjawab keempat pertanyaan ini dengan sumber yang jelas lebih dipercaya daripada laporan panjang yang sulit dicocokkan.

       Bagian laporan donasi   BagianIsiContoh     IdentitasNama organisasi, program, periode, tanggal terbitProgram air bersih Dusun A, Oktober 2026  Saldo awalSisa dana periode sebelumnyaRp1.200.000  Dana masukJumlah per kanal: transfer, QRIS, platform, tunaiTransfer Rp4.000.000; QRIS Rp850.000  PenggunaanPer kategori atau kegiatan, dengan buktiPipa dan sambungan Rp1.750.000  BiayaBiaya platform, transfer, atau administrasiBiaya platform Rp42.500  Saldo akhirSaldo awal + masuk − penggunaan − biayaRp4.257.500  Sumber dan kontakBuku kas, nota, laporan platform; siapa yang menjawab pertanyaanBendahara, email organisasi       Bagaimana menyusun laporan dari buku kas?

 Catat setiap transaksi dari mutasi rekening atau dasbor penyedia, tandai yang sudah diverifikasi, kelompokkan menurut program dan kategori, lalu cocokkan saldo akhir dengan saldo rekening. Minta orang kedua memeriksa sebelum laporan diterbitkan.

 Gunakan [template buku kas donasi](/template/#buku-kas-donasi) untuk pencatatan harian dan [template ringkasan laporan donasi](/template/#ringkasan-laporan-donasi) untuk laporan publik. Keduanya gratis dalam format XLSX dan CSV.

   - Catat transaksi berdasarkan mutasi rekening atau laporan platform, bukan hanya pesan konfirmasi donatur.- Tandai transaksi yang sudah dicocokkan dengan rekening sebagai terverifikasi.- Catat biaya platform dan biaya transfer sebagai baris tersendiri.- Kelompokkan penggunaan dana menurut program dan kategori yang dijanjikan saat penggalangan.- Cocokkan saldo akhir di laporan dengan saldo rekening pada tanggal yang sama.- Minta pemeriksa kedua membaca laporan, lalu terbitkan dengan tanggal dan kontak.      Seberapa rinci laporan untuk publik?

 Cukup rinci untuk dicocokkan, tetapi tidak membuka data pribadi. Ringkas penggunaan per kategori, sertakan bukti dalam bentuk yang aman, dan simpan rincian lengkap untuk pemeriksa atau donatur yang berhak. Nama donatur hanya ditampilkan jika mereka setuju.

 Jangan memublikasikan nama, alamat, atau foto penerima manfaat tanpa izin, terutama anak. Foto nota boleh ditampilkan setelah informasi pribadi ditutup. Baca [panduan UU PDP untuk LSM](/panduan/uu-pdp-untuk-lsm/) untuk prinsip pengelolaan data donatur dan penerima manfaat.

       Laporan apa yang wajib untuk penggalangan dana berizin PUB?

 Penyelenggara pengumpulan uang atau barang (PUB) wajib melaporkan penyelenggaraan dan penyalurannya. Permensos No. 8 Tahun 2021 sebagaimana diubah Permensos No. 8 Tahun 2024 meminta laporan paling lambat 30 hari setelah penyaluran, dan audit akuntan publik bila hasil pengumpulan lebih dari Rp500 juta.

 Peraturan yang sama mengatur batas waktu penyaluran: paling lama satu tahun untuk pembangunan fisik dan tiga bulan untuk keperluan lain. Sejak perubahan 2024, pemohon juga menyatakan kesediaan memublikasikan profil organisasinya. Baca [panduan galang dana bencana](/panduan/penggalangan-dana-bencana/) untuk langkah perizinan.

      Sumber dan tanggal:
   [Permensos No. 8 Tahun 2021 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/217212/permensos-no-8-tahun-2021)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [Permensos No. 8 Tahun 2024 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/311984/permensos-no-8-tahun-2024)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Apa yang perlu diperhatikan lembaga zakat dan wakaf?

 Mengumpulkan zakat memerlukan izin sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). LAZ dapat dibentuk oleh ormas Islam atau lembaga berbadan hukum seperti perkumpulan atau yayasan, dengan izin yang berlaku lima tahun. Pengelola wakaf (nazhir) wajib terdaftar pada Menteri Agama dan Badan Wakaf Indonesia. Catat zakat, infak, dan wakaf secara terpisah.

 UU No. 23 Tahun 2011 melarang bertindak sebagai amil tanpa izin dan mengancamnya dengan pidana kurungan atau denda. Putusan Mahkamah Konstitusi 86/PUU-X/2012 dan PP No. 14 Tahun 2014 Pasal 66 memberi ruang bagi pengurus masjid atau musala serta tokoh masyarakat di wilayah yang belum terjangkau BAZNAS atau LAZ, dengan pemberitahuan tertulis kepada kepala KUA kecamatan.

Permenag No. 19 Tahun 2024 mengatur izin LAZ: tingkat nasional oleh Menteri, provinsi oleh Direktur Jenderal, dan kabupaten/kota oleh Kepala Kantor Wilayah, dengan syarat antara lain rekomendasi BAZNAS, pengawas syariat, serta audit syariat dan keuangan. Untuk wakaf uang, dana diterima melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk sebagai LKS Penerima Wakaf Uang.

Kode Nirlaba dapat membantu sistem pencatatan dan laporan untuk lembaga yang sudah berizin. Kami tidak membangun fitur penerimaan pembayaran zakat atau wakaf.

      Sumber dan tanggal:
   [UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/39267/uu-no-23-tahun-2011)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [PP No. 14 Tahun 2014 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/5451/pp-no-14-tahun-2014)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [Permenag No. 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/304230/peraturan-menag-no-19-tahun-2024)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/40788/uu-no-41-tahun-2004)  (dicek 14 Oktober 2026)
 ;  [PP No. 42 Tahun 2006 (BPK)](https://peraturan.bpk.go.id/Details/49182/pp-no-42-tahun-2006)  (dicek 14 Oktober 2026)
 

  Bagaimana jika ada kesalahan dalam laporan?

 Terbitkan koreksi yang menjelaskan apa yang berubah, mengapa, dan tanggalnya. Jangan mengganti laporan lama secara diam-diam. Riwayat koreksi justru menunjukkan bahwa organisasi memeriksa angkanya sendiri.

 Simpan arsip laporan per periode di satu halaman website, misalnya "Laporan" dengan daftar periode dari yang terbaru. Halaman donasi sebaiknya menautkan ke arsip ini. Jika Anda membutuhkan sistem pencatatan yang lebih rapi, Kode Nirlaba dapat membantu [membangun sistem database donatur](/layanan/sistem-database-donatur/) tanpa biaya jasa pengembangan untuk proyek yang diterima.

        Dari panduan ke langkah berikutnya

 [Template spreadsheet gratis →](/template/)

Jadwal relawan, daftar kebutuhan, log distribusi, buku kas, dan lainnya.

[Sistem database donatur →](/layanan/sistem-database-donatur/)

Rapikan catatan dukungan dan siapkan laporan tanpa mencari di banyak file.

[Donasi online untuk yayasan →](/panduan/donasi-online-yayasan/)

Pilihan platform, biaya QRIS dan payment gateway, serta izin PUB.

     Pertanyaan yang sering diajukan

  Apakah nama donatur harus dicantumkan di laporan? Tidak. Laporan dapat memakai jumlah per kanal atau kode. Cantumkan nama donatur hanya jika mereka menyetujuinya.

  Seberapa sering laporan donasi sebaiknya diterbitkan? Sesuaikan dengan janji saat penggalangan dan aturan yang berlaku. Untuk PUB berizin, laporan paling lambat 30 hari setelah penyaluran. Untuk program rutin, laporan bulanan atau triwulanan memudahkan donatur mengikuti perkembangan.

  Apakah biaya platform dan biaya transfer perlu ditulis? Sebaiknya ya, sebagai baris tersendiri. Dengan begitu, selisih antara dana yang didonasikan dan dana yang diterima rekening dapat dijelaskan.

  Apakah yayasan boleh mengumpulkan zakat? Hanya dengan izin sebagai Lembaga Amil Zakat sesuai UU No. 23 Tahun 2011 dan Permenag No. 19 Tahun 2024, kecuali ketentuan pemberitahuan untuk pengurus masjid atau musala di wilayah yang belum terjangkau BAZNAS atau LAZ.

    Apa yang sebaiknya dibaca selanjutnya?

  Gunakan panduan terkait untuk menyiapkan langkah berikutnya. Jika masih ragu menentukan kebutuhan, ceritakan kendala organisasi kepada kami. Mulai dengan contoh alur kerja tanpa menyertakan data pribadi penerima manfaat. 

  - [Donasi Online untuk Yayasan: Pilihan, Biaya, dan Izin PUB](/panduan/donasi-online-yayasan/)- [Galang Dana Bencana: Izin PUB, Laporan, dan Cegah Penipuan](/panduan/penggalangan-dana-bencana/)- [Sistem Pencatatan Donasi Yayasan: Panduan Awal](/panduan/sistem-donasi-yayasan/)- [UU PDP untuk LSM: Persiapan Pengelolaan Data](/panduan/uu-pdp-untuk-lsm/) - [Semua alat bantu perencanaan proyek](/alat/) - [Alat kustom atau siap pakai](/alat/kustom-atau-siap-pakai/) - [Cek kemitraan](/alat/cek-kemitraan/) - [Ajukan bantuan](/kontak/)
